JAKARTA, KOMPAS.com — Meski desain kurikulum baru yang akan diterapkan pada Juli mendatang masih dapat berubah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun buku untuk guru dan siswa. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, bagaimana bisa buku disusun dengan kondisi kurikulum yang belum jelas?
Direktur Politeknik Media Kreatif Jakarta Bambang Wasito Adi mengatakan bahwa sewajarnya buku disusun saat kurikulum yang menjadi landasan sudah terbentuk dan tak ada masukan lagi. Sementara itu, yang terjadi saat ini, pemerintah justru sudah menulis buku guru dan siswa padahal status kurikulum baru masih belum jelas.