24 March 2020
Ketua Komisi X: Kami Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Bisa Ditentukan Nilai Rapor
KOMPAS.com - Penyebaran wabah corona (Covid-19) di ujung masa akhir tahun pelajaran menjadi buah simalakama bagi pemerintah. Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor. “Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (23/3/2020) malam. Baca juga: Lindungi Siswa dari Corona, DPR Desak Mendikbud Segera Hapus UN Dia menjelaskan, rapat konsultasi yang digelar pada Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Subscribe to:
Posts (Atom)