Selamat Datang di Situs Edukasi Teknologi

28 October 2015

BKN Pastikan Pengurusan SK Kenaikan Pangkat Gratis

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjamin pengurusan surat keputusan (SK) tentang kenaikan pangkat pagi pegawai negeri sipil (PNS) tidak dipungut biaya alias gratis. BKN bahkan mengingatkan setiap instansi pemerintahan agar tidak membebani PNS dengan biaya-biaya yang tak perlu.
"Kenaikan pangkat dan penetapan NIP (nomor induk pegawai, ted) PNS itu gratis. Tidak ada biaya yang dibebankan ke pegawai," kata Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Sabtu (18/7).
Sebelumnya seorang PNS di Puskesmas Driyorejo, Kabupaten Gresik mengeluhkan sikap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang sering menarik pungutan setiap pengurusan SK kenaikan pangkat. Pungutannya sebesar Rp 75 ribu per orang.
Menurutnya, pungutan tak tak semestinya ada. Terlebih kenaikan pangkat secara berkala memang sudah menjadi hak seorang PNS.
"Kok aneh, kenaikan pangkat pakai duit. Padahal kenaikan pangkat kan secara berkala jadi tidak perlu dibayar-bayar lagi. Ini BKD kabupaten minta pungutan terus," ucapnya.(esy/jpnn)

Cuekin e-PUPNS, PNS Dianggap Mengundurkan Diri

MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Ria Norsan, mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar segera mengikuti Pendataan Ulang PNS secara Elektronik (e-PUPNS) yang dilaksanakan secara nasional. Jika tidak ikut program tersebut, maka PNS itu dianggap telah mengundurkan diri.
Ria Norsan mengatakan, terbitnya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS, menjadi dasar bagi dilakukan pendataan ulang PNS secara berkala.

Ini Saran untuk PNS Siasati E-PUPNS yang Sering Ngadat

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengakui website e-PUPNS BKN sering down karena tingkat kunjungan PNS sangat banyak. Bayangkan saja, sekitar 4,36 juta PNS di pusat dan daerah wajib mendaftarkan di Pendaftaran Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS).
"Yang akan buka web pasti jutaan ribuan hingga jutaan orang. Kalau di jam-jam kerja trafficnya padat, sehingga web sering down," kata Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Selasa (8/9).
Dia menyarankan PNS mendaftar di malam hari, atau saat santai Sabtu dan Minggu. Pendaftaran ini tidak harus menggunakan komputer atau laptop.
"Kalau ada waktu santai, daftar saja. Daripada buka Facebook atau lihat Youtube, kan bisa mendaftar dari smar‎thphone," saran Tumpak.
‎Dia menambahkan, masih ada waktu panjang bagi PNS untuk daftar ulang. Hanya saja, bila ada kesempatan lebih baik langsung daftar. Sebab biasanya orang-orang ramai daftar menjelang deadline.

Sistem E-PUPNS Lemot, Ini Alasan Kepala BKN

JAKARTA- Keluhan sebagian PNS terhadap sistem e-PUPNS yang lemot langsung direspons Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dengan pembagian wilayah pendaftaran seharusnya tidak ada masalah lagi dengan e-PUPNS. Sebab, tingkat kunjungan jadi berkurang.
"Rata-rata nasional tidak ada masalah lagi. Memang ada keluhan dari beberapa daerah yang sulit mengakses e-PUPNS," kata Bima Haria kepada JPNN, Sabtu (24/10).
‎Tim BKN, sambung Bima, sudah melakukan pemeriksaan di daerah-daerah yang e-PUPNS-nya lemot. Hasilnya, semuanya terjadi pengaruh infrastruktur dan internet di daerah tidak bagus.
"Di Maluku Tengah Selatan dan Kalimantan Tengah itu jaringannya susah, makanya naik turun," ujar Bima Haria.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus memperbaiki infrastruktur agar PNS tidak dirugikan. Selain itu, BKN juga memperpanjang pendaftaran e-PUPNS hingga Februari mendatang. (esy/jpnn)

Registrasi PUPNS, Masalah-masalah dan Error

Cara pendaftaran adalah 2 tahap.
Registrasi pertama adalah registasi awal untuk mendapatkan akun pupns
Yang kedua adalah login dan melengkapi data
Pengisian pupns harap teliti karena jika sudah terkirim maka data tidak dapat diedit.
Proses pengisian ini jika sudah selesai merupakan tahap pertama tahap pendataan PUPNS

selamat mengisi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan pada situs http://pupns.bkn.go.id/

untuk yang masih kesulitan kita bisa share disini.